Aksi Curanmor Mencoreng Hari Santri Nasional di Garut

Panggung Berita - Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-2, di Kabupaten
Garut, Jawa Barat, ternodai dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
milik santri peserta HSN yang dipusatkan di Alun-alun Garut pada Minggu, 22
Oktober 2017.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP R Erik Bangun Prakasa mengatakan, penanganan kasus pencurian kendaraan ini berdasarkan informasi kehilangan kendaraan roda dua yang disampaikan oleh abdul Hamid (46), yakni salah satu santri Pondok Pesantren Fauzan, peserta HSN.
“Kemudian saat selesai acara HUT HSN, Bripka Yusuf melaksanakan Gatur Lalin di Apotek Sari Jalan Cimanuk, dan saat itu juga melihat ciri-ciri motor dengan nomor yang sesuai dengan informasi yang diterima dari korban.
Korban, warga RT 05/05 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, mengaku, kehilangan kendaraan X King dengan nomor polisi E 4578 PO saat sedang parker di pelataran halaman parker Masjid Agung Garut. “Korban sendiri yang melaporkan kehilangan kendaraan itu,” ujar dia.
Mendapati informasi tersebut dari sesama petugas yang sedang berjaga melalu handy talkie (HT). Bripka M Yusuf yang sedang melaksanakan pengamatan Gatur Lalin Hari Santri Nasional (HSN) Kabupaten Garut, langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian, termasuk juga di area sekitar HSN dilaksanakan, hingga akhirnya Bripka Yusuf mendapati pelaku beserta barang bukti yang sesuai dengan laporan korban.
“Awalnya pelaku mengelak dan bilang kalau itu bukan miliknya. Akhirnya karena pelaku tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan, kami langsung amankan,” imbuhnya.
Erik menambahkan, sejak awal anggota yang berjaga di sekitar lokasi kejadian sudah mencurigai gerak-gerik pelaku RH 920), hingga akhirnya mendekati pelaku serta meminta menunjukan surat kelengkapan kendaraan.
Berdasarkan dengan keterangan awal dari pelakum ia mengambil motor dengan cara merusak kabel kunci kontrak karena motor tidak dikunci stang. Lalu dia mendorong motor keluar dari areal parker.
Sekarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian motor RH (20), warga Perum Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya meringkuk di sel tahanan polres Garut. Sedangkan, kasusnya tersebut dialihkan ke bagian unit Reskrim Plres Garut berikut dengan barang bukti dan saksi-saksi.
Baca Juga:
>> Jokowi Perintahkan Menteri Mengevaluasi Ratusan Anak Usaha BUMN
>> Gelagat Aneh Mussakir Sarira Sebelum Tewas Ditusuk