Kecelakaan Maut Di Jalur Puncak yang Menewaskan 12 Orang

Jalur menuju Cianjur ataupun Jakarta ditutup untuk sementara dikarenakan terjadi kecelakaan maut di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur,Jawa Barat. Pihak kepolisian masih melakukan evakuasi kendaraan, terutama yang masuk ke jurang, hal itu di konfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakasa.
“Evakuasi korban sudah kami lakukan, kini kami masih melakukan evakuasi kendaraan,” ucap Erik, pada Minggu 30 April 2017. Erik mengatakan ada dua minibus serta satu unit bus pariwisata PO Kitrans yang saat ini sedang dievakuasi. “Semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut akan dibawa ke Unit Laka untuk barang bukti,” imbuh Erik.
Proses evakuasi kendaraan ini membuat jalur Cianjur-Bogor ditutup sementara. Hal ini agar proses evakuasi berjalan lancar. Selama proses evakuasi kendaraan ini membuat jalur jalur Cianjur-Bogor ditutup untuk sementara. Hal ini dilakukan supaya proses evakuasi berjalan lancar.
Kendaraan yang berasal dari arah Bandung menuju Bogor-Jakarta yang melewati jalur Puncak dialihkan ke Sukabumi. Adanya proses evakuasi kecelakaan di Ciloto ini, Kepolisian Resor Bogor juga menutup jalur menuju Cianjur serta memberlakukan satu arah dari arah puncak menuju Bogor-Jakarta mulai pukul 13.00 WIB. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi antrean panjang di perbatasan Cianjur-Bogor, ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasbby Ristama.
Jalur menuju Puncak akan dibuka kembali
setelah usai proses evakuasi tersebut. Selain bertugas mengatur arus lalu
lintas, petugas Polres Bogor juga ikut terlibat untuk membantu evakuasi di
sekitar lokasi kejadian.
Bus yang mengalami kecelakaan maut tersebut adalah bus pariwisata Kitras nopol B 7058 BGA diduga mengalami rem blong di Jalur menurun Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Bus nahas tersebut menabrak sejumlah kendaraan sampai masuk perkebunan warga. Kecelakaan maut ini merenggut 12 nyawa serta belasan orang mengalami luka. Baik korban tewas ataupun luka sekarang ini sedang berada di RS Cimacan dan RSUD Cianjur.
BUS PARIWISATA ILEGAL
Kementrian Perhubungan telah memastikan kalau dua bus pariwisata yang kecelakan di kawasan Puncak pada 22 April dan 30 April 2017 adalah bus ilegal. Karena, berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, bus yang diketahui milik HS Transpor bernopol AG 7057 UR dan bus pariwisata milik Kitrans B 7075 BGA, tidak terdaftar.
“Dari data yang kami cek, Bus HS transport AG
7057 UR tidak terdaftar sebagai perusahaaan angkut pariwisata di database
Ditjen Perhubungan Darat, bus itu juga tidak ada tanda uji kir” kata Sugihardjo
selaku Sekretaris Jendral Kementrian perhubungan, Senin 1 Mei 2017.
"Itu juga tidak ada tanda uji kir, tidak terdaftar," ucap dia. Sama halnya juga dengan kasus di Megamendung, Sugihardjo mengatakan bus yang mengalami kecelakaan di Ciloto juga tidak terdaftar dalam database Kemenhub. Bus yang mengalami kecelakaan ialah Bus Kitrans B 7057 BGA.
"Itu juga perusahaannya tidak
terdaftar, dan kami sudah koordinasi dengan Dishub DKI kendaraan tersebut juga
tidak terdaftar sebagai kendaraan wajib uji," imbuh Sugihardjo.
Kecelakaan maut di Ciloto ini bermula
saat bus pariwisata Kitrans membawa rombongan Panitia PPK (Panitia Pemilihan
Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mereka juga ingin menuju Kebun Raya Cibodas untuk berlibur akhir panjang.
Saat di lokasi kejadian, bus nahas tersebut mengalami rem blong kemudian menabrak pick up serta angkot yang berada di jalur kanan. Tidak hanya itu, bus terus bergerak dan menabrak minibus dan 4 sepeda motor sampai kendaraan tersebut ikut terseret juga ke dalam jurang sedalam 15 meter. “Sebelum akhirnya masuk ke kebun sayuran milik warga, bus juga menabrak warung sampai hancur. Pemilik dan pengunjung juga terluka,” ucap Kurniawan, warga setempat.