Pemahaman Keliru Soal Kasih Motor Kepada Anak di Bawah Umur

Panggung Berita - Fenomena pengendara yang masih di bawah umur saat ini seakan
sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia. Dari fenomena tersebut kecelakaan
yang ikut melibatkan pengendara di bawah umur bisa terus meningkat.
Bahkan Handa Lesmana, selaku Kasubdit Andalalin (Analisis
dan Dampak Lalu Lintas), Kemenhub, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan
pengendara di bawah umur bisa meningkat dua kali lipat.
“Karena ini bukan hanya masalah di Indonesia, namun juga
masalah global, dan kalau edukasi tidak dilakukan dengan efektif dari data
korlantas, maka bisa terjadi dua kali lipat meningkat di setiap tahunnya,”
katanya saat di BSD, Tangerang, Selasa (17/10/2017).
Selain itu juga, fenomena orang tua yang memberikan
kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur serta belum mempunyai surat
izin mengemudi (SIM) adalah pemikiran yang salah.
“Fenomeda orang tua yang mengasih sepeda motor atau orang
tua yang justru bangga anaknya bisa naik kendaraan padahal masih di bawah umur
dan mbelum mempunyai SIM, itu adalah pemikiran yang keliru,” ujar Handa.
Maka untuk itu, sudah menjadi tanggung jawab dari
lingkungan, baik keluarga atau pihak yang terkait dan kia semua, untuk
memberikan edukasi serta pemahaman terkait dengan berkendara di bawah umur.
“Sangat berharap agar semuanya selalu menjaga keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas. Saatnya bertindak, tanggung jawab berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita semua,” imbuh Handa.
Baca Juga:
>> Demo di Kedubes Myanmar, Polisi Melakukan Rekayasa Lalu Lintas
>> Putra Bungsu Bapak Presiden Joko Widodo Dilaporkan ke Polisi