Pemkot Bandung Hibahkan Rp 12,3 M kepada Panwaslu untuk Pilkada Serentak 2018

Panggung Berita - Pemerintah Kota Bandung menghibahkan Rp 12,3 miliar kepada
Panwaslu Kota Bandung untuk pengawasan Pilkada serentak pada tahun 2018
mendatang.
"Silahkan dipakai untuk kebaikan. Karena peristiwa Pilkada serentak ini sangat luar biasa. Hari ini kita hibahkan ke Panwaslu sebesar Rp 12,3 miliar," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil setelah penandatanganan kesepakatan antara Pemkot dan Panwaslu Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/09/2017).
Dana besar itu, ucap Emil, digelontorkan untuk memastikan supaya kegiatan Pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran. "Saya meyakini penyelenggaraan (Pilkada) di Bandung akan sangat baik," ucapnya.
Emil mengatakan, berkaca dari Pileg dan Pilpres lalu di Kota Bandung relatif berjalan dengan lancar. Sebab, masyarakat sudah mulai melek denga politik. Sementara polemik di media sosial dianggapnya merupakan sebuah gejolak yang wajar.
Namun Emil berharap kalau pelanggaran yang kerap terjadi seperti lokasi dan waktu kampanye yang tidak sesuai dan keterlibatan anak dalam kampanye tidak akan terjadi lagi dalam Pilkada serentak 2018.
Di tempat yang sama, Farhatun Fauziyah selaku Ketua Panwaslu Kota Bandung mengatakan dalam Pilkada serentak 2018 nanti pihaknya akan melakukan lebih banyak pencegahan dengan mengutamakan partisipasi masyarakat.
"Di setiap kecamatan, nanti akan ada tiga Panwascam. Saya rasa pasti ada tiga orang yang terbaik yang bisa melakukan pengawasan di tingkat kecamatan," ujarnya.
Soal anggaran dana, Farhatun Fauziyah mengaku akan terjadi penyerapan yang cukup besar dalam hal operasional serta pembentukan karakter pengawas. Terlebih lagi nantinya selain ada tiga orang Panwascam, di setiap kecamatan juga akan ditempatkan satu orang pengawas di setiap satu TPS.
"Pengawasan dengan pola partisipasi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat. Termasuk juga PNS, bagaimana mereka tetap menjaga netralitas. Semuanya harus taat terhadap aturan," katanya.
Dengan pola pencegahan dan juga partisipasi masyarakat, pihaknya berharap pelanggaran terutama pada masa kampanye tiba tidak akan lagi terjadi. "Kita berharap semuanya dapat berjalan lancar dan aman. Semua taat pada aturan yang berlaku," tandas Farhatun Fauziyah.
Seperti diketahui, di Kota Bandung masyarakat akan mengikuti pemilu sebanyak dua kali. Pertama masyarakat akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk periode 2018-2023 dan yang kedua untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 secara bersamaan.
Baca Juga:
>> Ini Komentar Hanura soal Setya Novanto Tunjuk Ridwan Kamil jadi Cagub Jabar
>> Bima Arya Memutuskan Tetap di Bogor, Tidak Maju di Pilgub Jabar