Pemprov DKI Jakarta Resmi Tutup Alexis, Ini Penjelasan Anies

Panggung Berita - Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah menggambil langkah
tegas untuk melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis,
dibilangan Jakarta Utara. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta
menyatakan, pemerintah tidak mengizinkan praktik usaha di Alexis berlanjut.
Melalui surat resmi yang dijatihkan kepada Direktur PT Grand
Ancol Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak dapat memproses surat permohonan tanda
daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan oleh Hotel Alexis.
Dengan demikian, operasional hotel yang diduga menjadi
lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan lagi karena izinnya sudah habis
pertanggal surat tersebut yang dikeluarkan, yakni pada Jumat, 27 Oktober 2017.
TDUP adalah dokumen untuk menggelar usaha pariwisata yang
berlaku selama usaha tersebut masih beroperasi. Dalam aturannya, TDUP
diwajibkan untuk melakukan her-registrasi di setiap tahunnya.
"Kami mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin
usaha untuk Alexis. Sekarang sudah dijalankan,dan akan kami akan awasi, tapi
yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov DKI yang tidak mengizinkan
untuk praktik usaha tersebut berjalan terus," ucap Anies di Balai Kota DKI
Jakarta, Senin (30/10).
Maka sebab itu, lanjut Anies, otomatis Alexis tidak mempunyai
izin lagi untuk berkegiatan apapun secara legal di hotel yang bercat hitam
tersebut.
Namun, Anies tidak mengatakan dasar pencabutan izin untuk Alexis.
Namun, berdasarkan dari surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Pemprov DKI
tersebut, pertimbangannya antara lain adalah sebagai pemberitahuan di media
massa tentang kegiatan terlarang yanga ada di sana.
"Pemprov mempunyai dasar dan ini menyangkut untuk
menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kami minta kepada semua pihak agar
menaati keputusan tersebut," imbuh Anies.
Anies pun mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan senantiasa
memantau pergerakan di sekitar Alexis dengan mengerahkan aparat keamanan.
Sejauh ini, Anies Baswedan akan menunggu respons dari manajamen Hotel Alexis tentang
ini, termasuk kemungkinan munculnya pengangguran dari dampak penutupan Alexis.
"Nanti kami lihat reaksi dari sana. Dan yang jelas posisi kami dan sudah tahu, ini kan
bukan barang yang baru tahu untuk hari ini, sudah berbulan-bulan tahu," ujar
Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga mengatakan
akan selalu mencoba konsisten dengan janji yang mereka canangkan sejak
kampanye, yakni tidak akan membiarkan praktik prostitusi melenggang begitu saja
di Jakarta.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka akan kami tindak dengan tegas. Siapa pun itu, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya berjalan, jika melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut soal prostitusi, tidak akan kami biarkan," tegas Anies.