Pendapat Anies Tentang Mobil Dinas: Kalau Bisa Naik Motor, Bisa Naik Angkutan Umum Juga

Panggung Berita - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tadi pagi terlihat tidak
menggunakan mobil dinas di hari pertama kerja sebagai Gubernur dan Wakil
Gubernur DKI Jakarta. Anies dan Sandi mempunyai alasan tersendiri.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tiba bersamaan dengan menaiki mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2507 BKU saat tiba di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). Keduanya tidak menaiki mobil dinas.
Anies mengatakan kendaraan dinas bukanlah alat untuk pembentukan persepsi. “Kendaraan itu merupakan alat transportasi bukan alat pembentukan persepsi. Jadi pakai mobil itu bukan supaya kelihatan pejabat atau biar kelihatan murah, bukan. Kalau bisa naik motor, ya kami akan naik motor. Kalau bisa naik mobil, ya naik mobil,” ujar Anies.
Namun, Anies mengatakan kalau dirinya akan tetap menggunakan mobil dinas jika diperlukan. “Kalau ada acara protokoler yang mengharuskan pakai kendaraan resmi ya kami pakai kendaraan resmi. Hari ini, kami santai lebih irit juga kami pakai mobil kami biasa,” ujar Anies.
Ia juga mengaku tidak akan segan untuk menggunakan
transportasi umum untuk menuju ke Balai Kota. “Iya dong, kalau misalnya macet
pindah jadi gampang,” imbuhnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah menyiapkan mobil dinas untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berupa mobil Toyota Land Cruiser V8 dengan nomor polisi B 1 DKI. Sementara mobil dinas untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno disiapkan Toyota LX 570 dengan nomor polisi B 2 DKI.
Baca Juga:
>> Anies Akan Tetap Terima Aduan Warga Jakarta di Balai Kota
>> Sah! Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Resmi Memimpin DKI Jakarta